Makalah Sifat 20


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
          Telah kita ketahui bersama bahwa Allah menciptakan makhluk  ini untuk beribadah kepada-Nya, maka ketahuilah bahwa jikalau hambanya tidak beribadah kepada Allah tidak ada kurang dan rugi, tapi yang rugi hanya hamba yang tidak mau beribadah kepadanya.“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku”  (Adz-Dzariyaat1:56)
          Ibadah tidak disebut ibadah kecuali bila disertai dengan tauhid (pengesaan) kepada sang khaliq. Sebagaimana shalat, tidaklah disebut shalat bila tidak disertai dengan bersuci. Bila ibadah dicampuri syirik tidak mau mentauhidkan sang pencipta, maka rusaklah ibadah itu karena batal keimanannya, sebagaimana rusaknya shalat bila disertai adanya najis.
          Wajib hukumnya bagi setiap muslim mukallaf (yang telah dewasa) laki-laki maupun perempuan, baik dari golonhan awam, para hamba, maupun pelayan (pembantu) mengetahui terdapat beberapa sifat kesempurnaan yang tidak terhingga bagi Allah, sifat-sifat wajib bagi Allah, yang mustahil ataupun yang jaiz bagi Allah.
          Seorang mukallaf memiliki kewajiban individu (fardhu ‘ain) untuk mengenal akidah beserta dalilnya secara global, baik dalil secara naqli maupun aqal karena sesungguhnya kesempurnaan ilmu hanya milik Allah.
          Yang dimaksud dengan dalil global adalah dalil yang membutuhkan penafsiran dan pembuktian dari keumumannya tersebut. Jika ada pertanyaan “apakah dalil yang membuktikan bahwa Allah SWT itu ada (wujud)?”. Maka dijawab “alam ini”. Dengan dalil alam tersebut seumpamanya kita paham tetapi tidak mengerti dari sudut pandang mana alam tersebut bisa menjadi dalil. Maka dalil alam tersebut disebut dalil secara global. Jika mengetahui bahwa alam bisa menjadi dalil adanya Allah karena adanya alam karena sifat alam yang ada setelah ia tiada, yang membuktikan alam tersebut di ciptakan oleh Allah yang artinya Allah ada sebelum segala sesuatu ada, maka dalil ini adalah dalil terperinci, hukum mendatangkan dalil ini adalah fardhu kifayah yang hanya diwajibkan kepada sebagian untuk membebaskan hukum wajib bagi sebagian yang lain.
           Penulisan makalah ini insyaallah memberikan sedikit banyaknya pengetahuan tentang sifat-sifat Allah beserta dalil-dalilnya baik secara naqli atau aqal.

B.     Rumusan Masalah
            Berdasarkan latar belakang masalah yang diuraikan diatas, maka rumusan masalah pemakalah adalah :
1.      Apa pengertian dua puluh sifat wajib bagi Allah ?
2.      Bagaimana telaah terhadap kitab kitab Kifayatul Awwam?

C.    Tujuan
Adapun yang menjadi tujuan dalam penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui :
1.      Mengetahui pengertian dua puluh sifat wajib bagi Allah
2.      Mengetahui telaah terhadap kitab Kifayatul Awwam












BAB II
PEMBAHASAN
A.    Sifat-Sifat yang Wajib Bagi Allah
1.      Pengertian wujud, Dalil Wujud, dan Kesimpulan Dalil Wujud
Sifat wujud diperselisihkan maknanya, selain Imam Abu Al-Hasan Al-Asy’ariy dan para ‘Ulama yang mengikutinya mengatakan wujud adalah hal (keadaan) yang wajib (pasti ada) bagi Dzat selama Dzat itu masih ada , keadaan ini tidak di ‘illati dengan sebuah ‘illat (alasan/sebab).

Sedangkan Imam Abu Al-Hasan Al-Asy’ariy dan para ulama yang mengikutinya mengatakan: Wujud (ada) adalah Maujud (yang ada) itu sendiri , maka menurut pendapat ini wujud/adanya Allah adalah dzat Allah , bukan lebih dari dzat dilihat dari luar , wujudnya makhluk adalah dzat makhluk itu sendiri.

 

Berdasarkan ini, tidaklah jelas menganggap wujud itu sebagai sifat karena wujud itu adalah dzat itu sendiri sedangkan sifat adalah selain dzat. Lain halnyaatas pendapat yang pertama. Maka sesungguhnya menjadikan wujud itu sebagai sifat adalah jelas.

 

Dan makna wajibnya wujud bagi Allah berdasarkan pendapat yang pertama adalah bahwa sifat nafsiyyah yang dia itu berupa hal adalah tetap bagi Allah. Dan maknanya berdasarkan pendapat yang kedua adalah bahwa dzat Allah itu maujud serta tahqiq ( dapat dipastikan dengan dalil ) diluar sekiranya kalau disingkapkan hijab untuk kita niscaya kita dapat melihatnya.

Maka dzat Allah itu adalah tahqiq ( berdasarkan dari dua pendapat tersebut ). Akan tetapi wujud adalah selain dzat menurut pendapat yang pertama dan dzat ituadalah wujud menurut pendapat yang kedua.

 

Wujud juga dikelompokkan dalam kelompok sifat yang Nafsiyyah, artinya :

1.      Setiap hal yang berdiri dengan zat dalam keadaan tidak disebabkan dengan satu sebab

2.      Sesuatu zat tidak bisa difahami dengan tanpa dia

Dalil atas wujudnya Allah adalah baharunya alam ini yakni wujudnya sesudah ‘adam atau adanya sesudah tidak ada. Dan alam adalah Ajrom ( jama’ dari jirmun ) seperti dzat-dzat dan ‘Arodh ( jama’  dari ‘arodhun ) seperti gerakan, diam dan warna-warna.

Wujud adalah sifat nafsiyyah yakni sifat yang berhubungan dengan diri atau zat. Sebabnya karena diri atau zat baru dapat dimengerti dengan sifat tersebut. Maka tidaklah dimengerti akan satu zat kecuali dengan wujudnya. Defenisi ulama tentang sifat nafsiyyah adalah sifat yang tetap, yang penyifatan dengannya menunjuk terhadap zat itu sendiri tanpa ada makna yang lebih atasnya.[1]

Pengertian ‘Arodh secara hakekat adalah sesuatu yang  berdiri dengan selainnya berupa sifat-sifat yang baru. Adapun pengertian ‘arodh dengan tamsil adalah seperti yang terdapat dalam ibarat yakni bergerak, diam dan warna-warna, dimana semua ini adalah sifat-sifat yang baru yang harus berdiri dengan selainnya ( yakni dzat ).

Hanya saja baharunya alam ini sebagai dalil atas wujudnya Allah karena tidaklah sah bahwa alam ini baharu dengan sendirinya, dengan tanpa ( penjadi yang menjadikannya ), karena alam ini sebelum wujudnya, adalah wujudnya itu sama dengan ‘adamnya (ketiadaannya). Maka tatkala didapatkan alam ini dan telah lenyap ‘adamnya tahulah kita bahwa wujudnya menjadi lebih unggul atas ‘adamnya, sedangkan dahulu wujud itu adalah sama bagi ‘adam, maka tidaklah sah bahwa wujudnya tersebut menjadi lebih unggul atas ‘adam dengan sendirinya. [2]

2.      Pengertian Qidam, Dalil Qidam, dan kesimpulan dalil Qidam

Sifat kedua yang wajib bagi Allah adalah Qidam dan maknanya adalah tidak berpermulaan. Makna keadaan Allah itu Qodim adalah tidak ada permulaan bagi wujud-Nya. Lain halnya dengan si Zaid umpamanya, maka wujudnya itu memiliki permulaan yaitu penciptaan nutfah (setetes air) yang dia diciptakan darinya.

Dalil atas Qidamnya Allah adalah sesungguhnya Dia jika tidak Qodim maka dia itu hadits karena tidak ada perantara (sesuatu yang ditengah-tengah) antara Qodim dan hadits. Maka setiap sesuatu yang tidak ada Qidam padanya, tetaplah baginya baharu. Dan jika Allah itu hadits niscaya Dia membutuhkan kepada Muhdits yang menjadikan-Nya baharu dan MuhditsNya pun membutuhkan kepada Muhdits yang lain dan begitu seterusnya.

Maka jika tidak berhenti-henti Muhdits-muhdits itu, lazimlah tasalsul yakni berturut-turutnya segala sesuatu secara satu persatu kepada apa-apa yang tidak ada penghabisannya dan tasalsul itu adalah mustahil.

Daur itu bisa terjadi dengan hanya satu wasitoh (perantara) kalau muhditsnya hanya dua atau lebih dari satu wasitoh dengan sebab muhditsnya lebih dari dua.

Maka kesimpulan dalil itu adalah bahwa anda berkata : Kalau Allah itu tidak Qadim dalam arti dia baharu ( hadits) niscaya dia membutuhkan kepada Muhdits. Maka lazimlah daur dan tasalsul dan keduanya adalah mustahil. Maka jadilah baharunya Allah itu mustahil maka tetaplah qidamnya dan dialah yang dituntut[3]

3.      Pengertian Baqo’, Dalil Baqo’, dan Kesimpulan Dalil Baqo’

Sifat ketiga yang wajib bagi Allah adalah Baqo’ dan maknanya adalah tidak ada akhir bagi wujud. Makna keadaan Allah itu Baqo ( kekal) adalah bahwa Dia tidak ada akhir bagi wujud-Nya.

Dalil atas Baqo’-Nya Allah adalah bahwa kalau boleh Allah itu dihubungi oleh ketiadaan (‘Adam) niscaya jadilah Dia baharu (hadits) maka dia membutuhkan kepada Muhdits dan lazimlah Daur dan Tasalsul. Dan telah terdahulu defenisi masing-masing dari keduanya pada dalil Qidam.

Penjelasannya adalah bahwa sesuatu yang boleh atasnya ‘adam maka tidak ada padanya Qidam karena setiap dzat yang bisa dihubungi ‘adam jadilah wujudnya jaiz dan setiap yang jaiz wujud adalah hadits dan setiap yang hadits membutuhkan kepada Muhdits. Dan Allah telah tetap bagi-Nya Qidam dengan dalil yang terdaulu dan setiap sesuatu yang telah tetap baginya Qidam niscaya mustahil atas-Nya ‘adam. Maka dalil Baqo’ bagi Allah adalah dalil Qidam.

Kesimpulan dalil Baqo’ adalah bahwa anda berkata: Kalau tidak wajib bagi Allah itu Baqo’ dalam arti boleh atas-Nya ‘adam niscaya tidak ada pada-Nya Qidam, sedangkan qidam itu sah dihilangkan dari Allah karena dalil yang terdahulu. Dan inilah dalil ijmali bagi baqo’ yang wajib atas setiap orang untuk mengetahuinya. [4]

 

 

4.      Pengertian Mukholafah Lil Hawadits, Dalil, dan Kesimpulan Dalil Muholafah Lil Hawadits.

Sifat keempat yang wajib bagi Allah adalah berbeda dengan segala yang baharu yakni para makhluk ini.

Maka Allah itu berbeda dengan tiap-tiap makhluk dari golongan manusia, jin, malaikat, dan yang lainnya ( seperti benda-benda beku dan hewan-hewan yang lain). Maka tidak sah Allah  bersifat dengan sifat-sifat segala yang baharu seperti berjalan, duduk dan mempunyai anggota-anggota tubuh. Maka Allah itu suci daripada anggota-anggota tubuh berupa mulut, mata, telinga dan yang lainnya (seperti tangan dan kaki)

Dalil atas wajibnya Mukholafah Lil Hawadits bagi Allah adalah kalau ada sesuatu dari segala yang baharu ini menyerupai Allah, artinya jika Allah itu seandainya diwajibkan Dia bersifat dengan sesuatu daripada sifat-sifat yang baharu niscaya Dia itu baharu. Dan jika Allah itu baharu niscaya Dia membutuhkan kepada Muhdits dan MuhditsNya itu membutuhkan lagi kepada muhdits begitu seterusnya. Dan lazimlah Daur dan tasalsul dan masing-masing dari keduanya adalah mustahil.

Kesimpulan dalil Mukholafah Lil Hawadits adalah bahwa anda berkata : Kalau Allah itu menyerupai akan yang baharu dari segala yang baharu dalam hal sesuatu niscaya Dia itu baharu sebagaimana dia, karena apa-apa yang boleh (tetapnya) atas salah satu dari dua yang semisal maka boleh pula tetapnya atas yang lain. Sedangkan baharunya Allah itu adalah mustahil karena Allah wajib bagi-Nya qidam. Dan jika tidak ada bagi Allah itu sifat baharu niscaya tetaplah mukholafahnya Allah bagi segala yang baharu. Maka antara Allah dan segala yang baharu tidak ada keserupaan dalam hal sesuatu secara qoth’i ( pasti ). Dan inilah dia dalil ijmali yang wajib mengetahuinya sebagaimana telah terdahulu (keterangannya).[5]

5.      Pengertian Al-Qiyamu Binnafsi, Dalil, serta Kesimpulan Dalil Al-QiyamuBinnafsi

Sifat kelima yang wajib bagi Allah adalah berdiri sendiri yakni dengan dzat-Nya sendiri. Dan maknanya adalah kaya daripada Mahal dan  Mukhossish. Mahal adalah dzat dan Mukhossish adalah Mujid (yang menjadikan)

Makna keadaan Allah itu berdiri dengan sendiri-Nya adalah bahwa Allah kaya terhadap dzat yang dia berdiri dengannya ( selain dzat-Nya sendiri ) dan kaya terhadap Mujid karena Allah Dialah yang menjadikan sesuatu.

Dalil bahwa Allah bersifat Qoimun Binnafsih adalah bahwa anda berkata : Kalau Allah itu membeutuhkan kepada Mahal yakni dzat yang Dia berdiri dengannya sebagaimana warna putih membutuhkan kepada dzat yang dia berdiri denganya niscaya Allah itu bersifat sebagaimana warna putih itu umpamanya adalah sifat. Dan Allah itu tidak sah untuk menjadi sifat karena Dia Allah bersifat dengan beberapa sifat sedangkan sifat itu tidaklah bersifat dengan beberapa sifat. Maka Allah itu bukan sifat.

Dan kalau Allah itu membutuhkan kepada Mujid yang akan menjadikan-Nya niscaya Dia itu baharu danb Muhditsnya pun adalah baharu juga dan lazimlah daur dan tasalsus. Maka tetaplah bahwa Allah itu kaya dengan kekayaan mutlak yakni kaya dari segala sesuatu. Adapun kekayaan makhluk itu maka dia adalah kekayaan muqayyad (terikat) yakni kaya dari sesuatu tanpa kaya dari sesuatu yang lainnya.[6]

Lawan dari sifat ini, bahwa Allah membutuhkan tempat dan ketentuan. Dalilnya, andaikata Allah membutuhkan tempat, maka tentu Allah memiliki sifat yang sama dengan makhluknya. Sebab zat Allah tidak membutuhkan yang lain untuk ditempati.[7]

6.      Pengertian Wahdaniiyah, Dalil, serta Kesimpulan Dalil Wahdaniyyah.

Sifat keenam yang wajib bagi llah adalah Wahdaniyyah (Esa) pada zat, sifat dan perbuatan dalam arti tidak berbilang.

Makna keadaan Allah itu Esa pada dzat-Nya adalah bahwa dzat Allah itu tidak tersusun dari bagian-bagian (ajza’) dan tarkib atau susunan itu dinamakan dengan Kam Muttashil. Dan juga dengan makna bahwa tidak ada dzat pada yang maujud ini, tidak pula yang mumkin yang menyerupai akan dzatNya Allah dan keserupaan yang mustahil ini dinamakan dengan Kam Munfashil. Maka wahdaniyyah pada dzat menghilangkan dua kam yakni yang muttasil pada dzat dan yang munfasil pada dzat.

Dan makna keesaan Allah pada sifat adalah bahwa Allah itu tidak memiliki dua sifat yang bersesuaian pada nama dan makna seperti dua qudrat, dua ilmu, dan dua irodat. Maka tidaklah ada bagi Allah kecuali satu qudrat, satu irodat dan satu ilmu. Berbeda halnya dengan Abu Sahal yang berkata bahwa Allah itu memiliki beberapa ilmu sebanyak bilangan yang diketahui. Dan ini yakni berbilang pada sifat dinamakan dengan Kam Muttashil pada sifat. Dan berarti juga bahwa tidak ada seseorang yang memiliki sifat yang menyerupai satu sifat dari sifat-sifatnya Allah. Dan ini yakni adanya seseorang yang memiliki sifat hingga akhirnya. Yakni yang menyerupai akan satu sifat dari sifat-sifatnya Allah. Dinamakan dengan Kam Munfashil pada sifat. Maka Esa pada sifat itu menghapus akan Kam Muttashil dan Kam Munfashil.

Dan makna keesaan Allah pada Af’al (perbuatan)adalah bahwa tidak ada seseorangpun diantara semua makhluk ini yang memiliki satu perbuatan, karena Allah yang menciptakan perbuatan-perbuatan semua mahkluk dari pada Nabi, para Malaikat dan yang lainnya. Keadaan selain Allah ada yang memiliki perbuatan dinamakan Kam Munfashil pada af’al.

Dalil wajibnya Wahdaniyyah bagi Allah adanya adanya alam ini. Maka wujudnya alam ini adalah dalil atas Wahdaniyyahnya Allah dan atas ketiadaan sekutu bagi-Nya  dalam satu perbuatan diantara beberapa perbuatan dan atas ketiadaan perantara bagi-Nya dalam hal perbuatan.[8]

Sifat Qidam, baqo’ mukholafatuhu lilhadawitsi, alqiyamu binnafsihi, dan alwahdaniyyah adalah sifat-sifat salbiyah yakni sifat-sifat yang maknanya adalah peniadaan karena masing-masing dari sifat-sifat tersebut meniadakan Allah ‘Azza wajalla apa-apa yang tidak pantas dengannya.

Sifat salbiyyah adalah sifat yang menunjuk kepada penafian sesuatu yang tidak layak bagi Allah.[9]

Sifat salbiyyah adalah sifat yang meniadakan segala segala sesuatu yang tidak layak bagi kesempurnaan Allah[10]

7.      Pengertian Sifat Qudrat bagi Allah.

Sifat yang ketujuh yang wajib bagi Allah adalah qudrat dan dia adalah sifat yang memberi bekas pada yang mungkin akan wujud atau ‘adam.

Pemberian bekas kepada qudrat adalah majaz aqli dengan hubungan sababiyah yakni penyandaran kepada sebab adanya perbuatan dimana pemberian bekas dengan wujud atau ‘adam kepada yang mungkin barulah bisa dengan adanya qudrat. Adapun qorinahnya adalah kemustahilan dari pemberian bekas kepada qudrat secara hakikat karena qudrat itu tidak bisa melakukan ta’tsir (bekas) kecuali dengan kudrat juga sehingga lazimlah terjadi berdirinya qudrat dengan qudrat dan ini adalah bathil karena menimbulkan berdirinya makna dengan makna.

Bagi Qudrat ada tujuh ta’alluq :

1.      Ta’alluqi suluhi qodim

2.      Ta’alluq Qobdhoh yaitu ta’alluqnya qudrat dengan kita sebelum Allah menghendaki wujud kita

3.       Ta’aaluq dengan perbuatan yakni penjadian Allah akan sesuatu dengannya

4.      Ta’alluq Qobdhoh yakni ta’alluqnya qudrat dengan sesuatu sesudah wujudnya dan sebelum Allah menghendaki akan ‘adamnya

5.      Ta’alluq dengan perbuatan yakni peniadaan Allah akan sesuatu dengannya

6.      Ta’alluq Qobdhoh sesudah ‘adamnya dan sebelum dibangkitkan

7.      Ta’alluq dengan perbuatan yakni penjadian Allah bagi kita pada hari kebangkitan

Tiga ta’alluq qobliah (kebergantungan yang ada dalam genggaman Allah), yaitu:

1.      Ta’alluqnya sifat qudrat dengan berlangsungnya perkara yang mungkin tetap tidak ada atau pada saat ada kemungkinan untuk wujud sebelum wujudnya.

2.      Ta’alluqnya sifat qudrat dengan berlangsungnya wujud yang mungkin, setelah tidak adanya

3.      Ta’alluqnya sifat qudrat dengan berlangsungnya kemungkinan tidak berwujud setelah wujudnya. Artinya, kemungkinan itu ada kemudia tidak ada[11]

Ta’alluq artinya adalah tuntutan sifat atas perkara yang lebih atas berdirinya dengan dzat.[12]

Pengertian ta’alluq (hubungan) Al-Ilmu dengan zat Allah ialah, bahwa sesungguhnya dzat dan sifat Allah itu qadim, pasti adanya, tidak pernah tidak ada, dan tidak akan pernah tidak ada. Sesungguhnya, Dia mengetahui dzat-Nya, tidak ditempat manapun dan tidak dilalui masa. Dengan mengetahui, sesungguhnya qudrat (kekuasaan)-Nya luas dan menyeluruh tanpa batas.[13]

8.         Pengertian Sifat Irodah bagi Allah

Menurut bahasa, irodah berarti semata-mata menghendaki atau memaksudkan. Sedangkan menurut istilah ialah sifat yang qodim yang lebih atas dzat, yang berdiri dengannya, yang mengkhususkan perkara mumkin dengan sebagian apa yang jaiz atasnya.

Bagi  Irodah itu ada dua ta’alluq:Ta’alluq suluhi qodim yakni kepatutan irodah untuk mengkhususkan sesuatu pada zaman azali dengan sebagian dari apa-apa yang boleh atasnya seperti wujud, ‘adam, putih, hitam, dan lain-lain dengan dihubungkan kepada si zaid umpamanya.

Ta’alluq tanjizi qodim yakni bermaksudnya Allah pada zaman azali pada keadaan yang mana si mungkin berada atasnya pada apa-apa yang sudah ditetapkan berupa wujud, ‘adam, putih hitam dan lain-lain  atau pengkhususan Allah pada zaman azali terhadap barang yan g mungkin dengan salah satu dari dua perkara sebagai ganti dari yang lainnya. Kemudian sesuai dengan tanjizi qodim ini datanglah tanjizi hadits.

Ta’alluq tanjizi hadits yakni terbitnya barang yang mungkin itu dari irodah dengan perbuatan atau pengkhususan irodah itu akan salah satu dari dua perkara secara tertentu yang akan mengiringi bagi ta’alluqqudrat yang tanjizi.

Hubungan antara suluhi qodim, dan tanjizi qodim serta tanjizi hadits adalah keumuman dan kekhususan mutlak.

Perlu diketahui bahwa irodah menurut Ahlussunnah adalah lain daripada perintah  (Amar), maka terkadang :

1.      Allah menghendaki dan memerintah seperti imannya orang yang telah dketahui Allah perihal imannya seoerti Abu bakar

2.      Allah menghendaki dan tidak memerintah seperti kafirnya orang yang telah diketahui Allah perihal ketiadaan imannya seperti Fir’aun, Haaman dan Qarun dan seperti maksiat-maksiat yang terjadi dialam ini. Maka semua itu terjadi dengan irodah Allah.[14]

9.    Pengertian Sifat Ilmu bagi Allah

Sifat kesembilan yang wajib bagi Allah adalah Ilmu dan dia adalah sifat qadim yang berdiri dengan dzat Allah lagi maujud, yang tersingkap dengannya barang yang maklum dengan sebenar-benarnya atas jalan yang meliputi dengan tanpa didahului oleh kesamaran.

Ta’alluq sifat ilmu itu dengan segala perkara yang wajib, segala perkara yang jaiz, dan segala perkara yang mustahil. Maka Dia mengetahui akan zatnya yang Maha Tinggi dan beberapa sifat-Nya dengan ilmuNya dan Dia mengetahui bebrapa perkara yang maujud seluruhnya dan beberapa perkara yang ma’dum seluruhnya dengan ilmu-Nya, serta Dia mengetahui beberapa perkara yang mustahil dengan makna bahwa Dia mengetahui bahwa sekutu itu musthil atas Allah dan dia mengetahui bahwasanya sekutu itu kalau dia didapatkan niscaya berakibat kerusakan atas-Nya. Naha Suci Allah daripada sekutu dan Maha Tinggi Dia dengan ketinggain yang besar.

Bagi ilmu hanya ta’alluq tanjizi qodim saja. Maka Allah mengetahui akan segala yang tersebut ini pada zaman azali dengan pengetahuan yang sempurna. Bukan atas jalan dzon (perkiraan) dan syak (keraguan) karena dzon dan syak itu keduanya mustahil atas Allah.[15]

10.          Pengertian Sifat Hayat bagi Allah

Sifat kesepuluh yang wajib bagi Allah adalah Hayat (hidup) dan dia adalah satu sifat yang mensyahihkan bagi orang yang dia (Hayat itu) berdiri denganya akan idrok (pencapaian) seperti ilmu, sama’, dan bashor dalam arti dia syah untuk bersifat dengan yang demikian itu.

Maksudnya Hayat itu adalah satu sifat yang apabila dia berada pada seseorang maka pantaslah orang itu untuk bersifat dengan idrok seperti mengetahui, mendengar dan melihat. Dan tidak lazim dari hayat itu besifat dengan idrok tersebut dengan perbuatan. Dan dia (hayat) itu tidak ta’alluq dengan sesuatu baik yang maujud ataupun yang ma’dum. Sebab dari tidak ta’alluqnya sifat hayat itu dengan semua itu adalah karena hayat itu tidak menuntut perkara yang lebih atas berdirinya dengan zatnya melainkan dia adalah satu sifat yang membenarkan atau membolehkan orang yang dia tempati untuk bersifat dengan idrok sehingga orang yang dia tempati itu menjadi orang yang mengetahui, orang yang mendengar dan orang yang melihat.

Dalil atas wajibnya Qudrat, Irodat, Ilmu dan Hayat adalah wujudnya sekalian makhluk ini karena kalau terhapus sesuatu dari yang empat ini, niscaya tidak didapatkan satu mahklukpun. Maka tatkala didapatkan sekalian makhluk ini tahulah kita bahwa Allah bersifat dengan sifat-sifat ini.[16]

11.          Sifat yang Kesebelas dan Keduabelas Bagi Allah.
   والثَانِيَةَ عَشْرَةَ مِنْ صِفاَتِه  الٍّسَّمْعُ وَالْبَصَرُ وَهُماَ صِفَتاَنِ قاَئِمَتاَنِ بِكُلِّ مَوْجُوْدٍ اَيْ الصّفةُ الحاديةَ عشرة
يَنْكَشِفُ بِهِماَ كُلُّ مَوْجُوْدٍ واَجِباً كاَنَ اَوْ جاَئِزاً 
Sifat yang ke – 11 dan ke – 12 dari sifat – sifat Allah Ta’ala adalah Sama’ dan Bashor yakni dua sifat yang terdiri keduanya dengan setiap yang maujud dalam arti tersingkap dengan keduanya itu setiap yang maujud baik yang wajib maupun yang jaiz.
فَالسَّمْعُ وَالْبَصَرُ يَتَعَلَّقاَنِ بِذاَتِهِ تَعاَلَى وَصِفاَتِهِ اَيْ اَنَّ ذاَتَهُ تَعاَلَى وَصِفاَتِهِ مُنِكَشِفَةٌ لَهُ تَعاَلَى بِسَمْعِهِ
 وَبَصَرِهِ زِياَدَةً عَلَى الْاِنْكِشاَفِ بِعِلْمِهِ
  “Maka Sama’ dan Bashor keduanya talluq dengan zat Allah Ta’ala dan sifat-sifatnya dalam arti bahwa zat Allah dan sifat – sifatnya tersingkap bagi Allah dengan pendengaran dan penglihatannya sebagai tambahan atas ketersingkapan dengan ilmuNya”.
وَزَيْدٌ وَعُمَرُ وَالْحاَئِطُ يَسْمَعُ اللهُ تَعاَلَى ذَواَتَهاَ وَيُبْصِرُهاَ وَيَسْمَعُ صَوْتَ صاَحِبِ الصَّوْتِ وَيُبْصِرُهُ
 اَى الصَّوْتَ
Dan Zaed, Amar serta tembok,Allah mendengar akan dzat – dzatnya dan melihatnya. Dan Allah mendengar suara orang yang punya suara serta melihatnya yakni suara itu.[17]                                                                                                                    Artinya Sama’ dan BashorNya Allah itu bersifat Inkisyaf ( tersingkap ).Tidak ada yang tidak bisa di dengar atau di lihat olehnya bahkan Sama’ dan BashorNya Allah itu bisa melihat dzat dan sifat seperti di contohkan oleh Mushonnif antara Zaed,Umar dan tembok.Kalau zaed dan umar di batasi oleh tembok maka terbataslah pendengaran dan penglihatannya.Berbeda dengan Allah yang tidak ada batas baginya.Allah dapat mendengar dan melihat dzat yang berbicara dan mendengar dan juga Allah dapat melihat wujud dari pendengaran dan penglihatan itu.

13. Sifat Ketiga Belas Yang Wajib Bagi Allah Ta’ala
اَلصِّفَةُ الثَّالِثَةَ عَشْرَةَ مِنْ صِفاَتِهِ تَعاَلَى الْكَلاَمُ وَهِيَ صِفَةٌ قَدِيْمَةٌ قَائِمَةٌ بِذاَتِهِ تَعَالَى لَيْسَتْ بِحَرْفٍ
 وَلاَ صَوْتٍ مُنَزَّهَةٌ عَنِ التَّقَدُّمِ وَالتَّاَخُّرِ وَالْاِعْراَبِ وَالْبِناَءِ بِخِلاَفِ كَلاَمِ الْحَواَدِثِ.
Sifat ke – 13 dari sifat – sifat Allah Ta’ala adalah Kalam. Dan dia adalah sifat yang qodim yang berdiri dengan dzat Allah Ta’ala tidak dengan huruf dan tidak pula dengan suara,disucikan dari pada terdahulu dan terkemudian serta dari i’rob dan bina’.Berlawanan dengan segala kalam yang baharu.[18]
Wajib bagi Allah mempunyai sifat Kalam ( maha berbicara ). Sifat ini merupakan sifat terdahulu yang ada pada dzat Allah dan sifat ini tidak berupa huruf atau suara.Sifat ini bersih serta tidak berada pada di depan atau belakang sesuatu,juga bersih dari i’rab dan bina’(menurut istilah ilmu nahwu dan sharaf) serta bersih pula dari diam dalam hati.Misalnya Allah menyembunyikan kalam di dalam dzatnya,dimana dia sendiri yang berkuasa mengucapkannya.[19]
وَدَلِيْلُ وُجُوْبِ الْكَلاَمِ لَهُ تَعاَلَى قَوْلُهُ تَعَالَى وَكَلَّمَ الَّلهُ مُوْسَى تَكْلِيْماً فَقَدْ اَثْبَتَ لِنَفْسِهِ  كَلاَما                              
Dan dalil wajibnya kalam bagi Allah Ta’ala adalah firman Allah “ dan Allah telah berbicara pada Musa dengan sebenar – benar pembicaraan” maka tetaplah kalam bagi dirinya.[20]
   فَاِنْ قِيْلَ اِذاَ كاَنَ كَلاَمُهُ تَعاَلَى لَيْسَ بِحَرْفٍ وَلاَ صَوْتٍ فَكَيْفَ يُفْهَمُ اَنَّ سَيِّدَناَ مُوْسَى عَلَيْهِ الصَّلاَةُ
 وَالسَّلاَمُ فَهِمَهُ لَمَّا ناَجاَهُ عَلىَ جَبَلِ طُوْرِ سَيْناَءَ وَكَذاَ نَبِيُّناَ صَلَّى الَّلهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لّمَّا خاَطَبَهُ اللهُ لَيْلَةَ
 الْاِسْراَءِ . فاَلْجَواَبُ اَنَّ اللهَ تَعاَلَى اِذاَ اَراَدَ اَنْ يُفْهِمَ كَلاَمَهُ لِاَحَدٍ اَلْقَى فِى قَلْبِهِ مَعْناَهُ وَكَلاَمُهُ تَعاَلَى
 الْقَدِيْمُ يُسْمَعُ مِنْ جَمِيْعِ الْجِهاَتِ
Jika dikatakan, jika kalam Allah itu tidak berupa huruf atau tidak berupa suara,maka bagaimana mungkin bisa dimengerti,padahal Nabi Musa as. Dapat memahami ketika ketika beliau bermunajat dibukit Thur Shina, begitu pula ketika nabi Muhammad diajak berbicara pada malam Isro’?Jawabannya adalah : jika Allah swt hendak memahamkan kepada salah seorang hambaNya tentang kalamNya, maka dia meletakkan makna kalam itu di dalam hati orang tersebut.Kalam Allah itu dapat di dengar dari semua penjuru.[21]
             Menurut Ahlussunnah, Al – Qur’an mempunyai dua makna :
1.    Kalam Nafsi yang di ta’rifkan dengan: “Sifat yang azali yang berdiri dengan zat Allah swt. Bukan dengan huruf, bukan pula dengan suara, yang di sucikan dari terdahulu dan terkemudian serta dari i’rab dan bina’”. Kalam nafsi ini biasa disebut dengan Kalamullah.
2.    Kalam Lafzi yaitu Al- Qur’an yang kita baca setiap hari.[22]
14.    Sifat Keempat Belas Kaunuhu Qodiron
اَلصِّفَةُ الَّابِعَةَ عَشْرَةَ مِنْ صِفاَتِهِ الْواَجِبَةِ لَهُ تَعاَلَى كَوْنُهُ قاَدِراً وَهِيَ صِفَةُ قاَئِمَةٌ بِذاَتِهِ تَعاَلَى غَيْرَ
 مَوْجُوْدَةٍ وَغَيْرَ مَعْدُوْمَةٍ
Sifat ke – 14 dari sifat – sifat yang wajib bagi Allah Ta’ala adalah Kaunuhu Qodiron ( keadaannya berkuasa ) dan dia adalah sifat yang berdiri dengan dzat Allah Ta’ala dalam keadaan tidak maujud dan tidak ma’dum”.
وَهِيَ غَيْرُ الْقُدْرَةِ وَبَيْنَهاَ وَبَيْنَ الْقُدْرَةِ تَلاَزُمٌ فَمَتَى وُجِدَتِ الْقُدْرَةُ فِيْ ذاَتٍ وُجِدَ فِيْهاَ الصِّفَةُ الْمُسَمَّاةُ
بِلْكَوْنِ قاَدِراً سَواَءٌ كاَنَتِ الذّاَتُ قَدِيْمَةً اَوْ حَدِيْثَة
Dan dia (sifat Kaunuhu Qodiron )itu adalah lain dari qudrat dan diantara Kaunuhu Qodiron dan qudrot ada       Talazzum ( saling melazimi ) . Maka ketika di dapatkan qudrot pada satu dzat niscaya di dapatkan padanya sifat yang diberi nama dengan Kaunuhu Qodiron, baik dzat itu qodim atau hadis .[23]
 Wajib bagi Allah mempunyai sifat Qodiron, artinya Allah maha kuasa. Keadaan tersebut merupakan sifat yang menetap pada diri Allah ( sifat ) dan terdapat pada dzat serta selalu menetap pada qudrot .Yang dimaksud dengan “Allah Maha Kuasa” adalah sifat qudrot yang selalu menetap pada dzat Allah dan tidak ada sifat yang lain yang melebihi ketetapan sifat tersebut ( qudrot pada dzat yang berada diluar angan – angan ).[24]
 Dalil bahwa Allah swt. Itu memiliki sifat wajib Kaunuhu Qodiron adalah sama dengan dalil sifat Al- Qudrat . Apabila Allah pasti memiliki sifat Kaunuhu Qodiron, maka mustahil dia bersifat A’jizam yaitu lawan Kaunuhu Qodiron.[25]
15. Sifat Yang Kelima Belas : Kaunuhu Muriidan.
اَلصِّفَةُ الْخاَمِسَةَ عَشْرَةَ مِنْ صِفاَتِهِ الْواَجِبَةِ لَهُ تَعاَلَى كَوْنُهُ مُرِيْداً وَهِيَ  قاَئِمَةٌ بِذاَتِهِ تَعاَلَى غَيْرَ مَوْجُوْدَةٍ
 وَغَيْرَ مَعْدُوْمَةٍ وَتُسَمَّى حاَلاً
Sifat ke – 15 dari sifat – sifat yang wajib bagi Allah Ta’ala adalah Kaunuhu Muriidan ( keadaannya berkehendak ) dan dia adalah sifat yang berdiri dengan dzat Allah Ta’ala dalam keadaan tidak maujud dan tidak ma’dum dan dia dinamakan Hal ( yakni hal Maknawiyyah )”.
وَهِيَ غَيْرُ الَاِراَدَةِ سَواَءٌ كاَنَتِ الذَّاتُ قَدِيْمَةً اَوْ حَدِيْثَةٍ فَذاَتُ زَيْدٍ خَلَقَ اللهُ تَعاَلَى فِيْهاَ الْاِراَدَةَ لِلْفِعْلِ
 وَخَلَقَ فِيْهاَ صِفَةً تُسَمَّى كَوْنَ زَيْدٍ مُرِيْداً
 Dan dia ( sifat Kaunuhu Muriidan ) adalah lain dari irodat baik dzat itu qodim ataupun baharu. Maka dzat Zaed, Allah Ta’ala menciptakan padanya irodah atau kehendak untuk berbuat dan menciptakan pula padanya satu sifat yang diberi nama dengan “keadaan si Zaed berkehendak”.[26]
وَالدَّلِيْلُ عَلَى ثُبُوْتُ كَوْنِهِ تَعاَلَى مُرِيْداً هُوَ الدَّلِيْلُ عَلَى الْاِراَدَةِ وَاِذاَ ثَبَتَ لَهُ كَوْنُهُ مُرِيْداً اِسْتَحاَلَ عَلَيْهِ
 كَوْنُهُ مُكْرَهاً الَّذِيْ هُوَ ضِدُّ كَوْنِهِ تَعاَلَى مُرِيْداً
Dan dalil bahwa Allah swt. Itu pasti memiliki sifat Kaunuhu Muriidan  ( keberadaanNya maha berkehendak ), ialah sama dengan dalil sifat Al-irodah. Apabila Allah telah pasti memiliki sifat Kaunuhu Muriidan, maka mustahil dia bersifat Kaunuhu Mukrohan ( keberadaanNya di paksa ), lawan sifat Kanuhu Muriidan.[27]
Apabila Allah terpaksa, maka berarti Allah tidak mempunyai kehendak.Sedangkan dalil atau alasan atas tetapnya Allah Ta’ala memiliki sifat maha berkehendak adalah dalil dari sifat irodat.
16. Sifat Keenam Belas : Kaunuhu ‘Aliman
اَلصِّفَةُ الْسَّادِسَةَ عَشْرَةَ  مِنْ صِفاَتِهِ تَعاَلَى كَوْنُهُ تَعاَلَى  عاَلِماً وَهِيَ  صِفَةٌ قاَئِمَةٌ  بِذاَتِهِ  تَعاَلَى غَيْرَ
 مَوْجُوْدَةٍ وَلاَ مَعْدُوْمَةٍ وَهِيَ غَيْرُ الْعِلْمِ
Sifat ke 16 dari sifat – sifat Allah Ta’ala  adalah Kaunuhu ‘Aliman ( keadaan Allah ‘alim atau berilmu ) dan dia adalah dzat yang berdiri dengan dzat Allah dalam keadaan tidak maujud dan tidak pula ma’dum dan dia adalah lain dari ilmu”.
وَيَجْرِيْ هَذاَ فِي الْحاَدِثِ وَمِثاَلُهُ ماَ تَقَدَّمَ
Dan berlaku pula ini pada yang baharu dan mitsalnya adalah apa – apa yang telah terdahulu.
Maksudnya : pada yang baharu juga dikatakan bahwa keadaannya berilmu lain dari pada sifat ilmu. Mitsal dari apa – apa yang telah terdahulu itu adalah bahwa dikatakan : Dzat si Zaed,Allah menciptakan padanya ilmu dan menciptakan pula akan keadannya berilmu.[28]
وَالدَّلِيْلُ عَلَيْهاَ هُوَ الدَّلِيْلُ عَلَى الْعِلْمِ وَاِذاَ ثَبَتَ لَهُ تَعَالَى كَوْنُهُ عاَلِماً اِسْتَحاَلَ عَلَيْهِ كَوْنُهُ جاَهِلاً الَّذيْ
 هُوَ ضِدُّ كَوْنِهِ عاَلِماً
Dalil bahwa Allah swt. Itu memiliki sifat Kaunuhu ‘Aliman ( keberadannya maha mengetahui ) itu sama dengan dalil sifat Al-ilmu. Apabila Allah sudah pasti memiliki sifat  Kaunuhu ‘Aliman,maka mustahil Dia memiliki sifat Kaunuhu Jahilan ( keberadanNya bodoh), lawan sifat Kaunuhu ‘Aliman.[29]
17. Sifat Ketujuh Belas : Kaunuhu Hayyan
 اَلصِّفَةُ الْسَّابِعَةَ عَشْرَةَ  مِنْ صِفاَتِهِ تَعاَلَى كَوْنُهُ تَعاَلَى  حَيّاً وَهِيَ  صِفَةٌ قاَئِمَةٌ  بِذاَتِهِ  تَعاَلَى غَيْرَ
 مَوْجُوْدَةٍ وَلاَ مَعْدُوْمَةٍ وَهِيَ غَيْرُ الْحَياَةِ وَفِيْهِ جَمِيْعُ ماَ تَقَدَّمَ
Sifat ke 17 dari sifat – sifat Allah Ta’ala  adalah Kaunuhu Hayyan ( keberadaan Allah hidup ) dan dia adalah dzat yang berdiri dengan dzat Allah dalam keadaan tidak maujud dan tidak pula ma’dum dan dia adalah lain dari pada hayat dan di dalamnya terdapat semua apa yang telah terdahulu”.[30]
وَالدَّلِيْلُ عَلَيْهاَ هُوَ دَّلِيْلُ الْحَياَةِ  وَاِذاَ ثَبَتَ لَهُ تَعَالَى كَوْنُهُ حَيّاً اِسْتَحاَلَ عَلَيْهِ كَوْنُهُ مَيِّتاً  الَّذيْ هُوَ
 ضِدُّ كَوْنِهِ حَيّاً
Dalil bahwa Allah swt. Itu memiliki sifat Kaunuhu Hayyan ( keberadannya maha hidup ) itu sama dengan dalil sifat Al-hayat. Apabila Allah sudah pasti memiliki sifat  Kaunuhu Hayyan, maka mustahil Dia memiliki sifat Kaunuhu Mayyitan ( keberadaanNya mati), lawan sifat Kaunuhu Hayyan.[31]

18.  Sifat Kedelapan Belas : Kaunuhu Sami’an.
اَلصِّفَةُ الثَّامِنَةَ عَشْرَةَ  مِنْ صِفاَتِهِ تَعاَلَى كَوْنُهُ تَعاَلَى  سَمِيْعاً وَهِيَ  صِفَةٌ قاَئِمَةٌ  بِذاَتِهِ  تَعاَلَى غَيْرَ
 مَوْجُوْدَةٍ وَلاَ مَعْدُوْمَةٍ وَهِيَ غَيْرُ السَّمْعِ وَفِيْهِ جَمِيْعُ ماَ تَقَدَّمَ
Sifat ke 18 dari sifat – sifat Allah Ta’ala  adalah Kaunuhu Sami’an ( keberadaan Allah mendengar ) dan dia adalah dzat yang berdiri dengan dzat Allah dalam keadaan tidak maujud dan tidak pula ma’dum dan dia adalah lain dari pada mendengar dan di dalamnya terdapat semua apa yang telah terdahulu”.[32]
وَالدَّلِيْلُ عَلَيْهاَ هُوَ الدَّلِيْلُ عَلَى السَّمْعِ  وَاِذاَ ثَبَتَ لَهُ تَعَالَى كَوْنُهُ سَمِيْعاً اِسْتَحاَلَ عَلَيْهِ كَوْنُهُ اَصَمَّ  الَّذيْ
 هُوَ ضِدُّ كَوْنِهِ سَمِيْعاً
Dalil bahwa Allah swt. Itu memiliki sifat Kaunuhu Sami’an ( keberadannya maha mendengar ) itu sama dengan dalil sifat As-sam’u. Apabila Allah sudah pasti memiliki sifat  Kaunuhu Sami’an, maka mustahil Dia memiliki sifat Kaunuhu Asham ( keberadaanNya tuli), lawan sifat Kaunuhu Sami’an”.[33]
19. Sifat Kesembilan Belas : Kaunuhu Bashiron.
اَلصِّفَةُ التَّاسِعَةُ عَشْرَةَ  الْواَجِبَةُ لَهُ تَعاَلَى كَوْنُهُ بَصِيْراً وَهِيَ  صِفَةٌ قاَئِمَةٌ  بِذاَتِهِ  تَعاَلَى غَيْرَ مَوْجُوْدَةٍ
 وَلاَ مَعْدُوْمَةٍ وَهِيَ غَيْرُ البَصَرِ وَفِيْهِ جَمِيْعُ ماَ تَقَدَّمَ
Sifat ke 19 dari sifat – sifat Allah Ta’ala  adalah Kaunuhu Bashiron ( keberadaan Allah melihat ) dan dia adalah dzat yang berdiri dengan dzat Allah dalam keadaan tidak maujud dan tidak pula ma’dum dan dia adalah lain dari pada melihat dan di dalamnya terdapat semua apa yang telah terdahulu”.[34]
وَدَلِيْلُهاَ هُوَ دَّلِيْلُ الْبَصَرِ  وَاِذاَ ثَبَتَ لَهُ تَعَالَى كَوْنُهُ بَصِيْراً اِسْتَحاَلَ عَلَيْهِ كَوْنُهُ اَعْمَى  الَّذيْ هُوَ ضِدُّ
 كَوْنِهِ بَصِيْراً
Dalil bahwa Allah swt. Itu memiliki sifat Kaunuhu Bashiron  itu sama dengan dalil sifat Bashor. Apabila Allah sudah pasti memiliki sifat  Kaunuhu Bashiron, maka mustahil Dia memiliki sifat Kaunuhu A’ma ( keberadanNya buta), lawan sifat Kaunuhu Bashiron.[35]
20. Sifat Kedua Puluh : Kaunuhu Mutakalliman.
اَلصِّفَةُ الْعِشْرُوْنَ وَهِيَ تَماَمُ ماَ يَجِبُ عَلَى التَّفْصِيْلِ وَهِيَ كَوْنُهُ تَعاَلىَ مُتَكَلِّماً وَهِيَ  صِفَةٌ قاَئِمَةٌ  بِذاَتِهِ
  تَعاَلَى غَيْرَ مَوْجُوْدَةٍ وَلاَ مَعْدُوْمَةٍ وَهِيَ غَيْرُ الْكَلاَمِ  وَفِيْهِ جَمِيْعُ ماَ تَقَدَّمَ
Sifat ke 20 yakni kesempurnaan dari apa – apa yang wajib bagi Allah Ta’ala secara Tafshil  adalah Kaunuhu Mutakalliman ( keberadaan Allah berbicara ) dan dia adalah dzat yang berdiri dengan dzat Allah dalam keadaan tidak maujud dan tidak pula ma’dum dan dia adalah lain dari pada berbicara dan di dalamnya terdapat semua apa yang telah terdahulu”.[36]
Sifat yang tujuh Kaunuhu Qodiron, Kaunuhu Muriidan, Kaunuhu ‘Aliman, Kaunuhu Hayyan, Kaunuhu Sami’an, Kaunuhu Bashiron dan Kaunuhu Mutakalliman disebut dengan sifat Ma’nawiyyah.Sebagaimana disebutkan oleh As-Sanusi dalam kitabnya “Ad- Dasuqi Ala Ummil Barohin”:
ثُمَّ سَبْعُ صِفاَتٍ , تُسَمَّى صِفاَتٍ مَعْنَوِيَّةً, وَهِيَ مُلاَزِمَةٌ لِلسَّبْعِ الْاُوْلىَ.
Kemudian ketujuh sifat dinamakan sifat ma’nawiyyah dan dia melazimi bagi ketujuh sifat yang pertama”.[37]

















B.     Telaah Buku Kifayatul Awwam
1.      IDENTITAS BUKU
Judul Buku                                    : Kifayatul Awam
Pengarang                                     : Syeikh Muhammad Al- Fudholi
Penerbit                                         : Mutiara Ilmu
Desain Sampul                               : Tim Grafis Mutiara Ilmu
Tahun Terbit                                  : 2012
Kota terbit                                     : Surabaya
Ukuran Buku                                : 14,5 x 20,1 cm
Jumlah Halaman                            : `171
Jenis Kertas                                   : HVS
2.      Kriteria kelayakan buku :
a.       Kelayakan Isi :
      Buku “Kifayatul Awam”  yang membahas tentang pembahasan ajaran tauhid Ahlussunnah memiliki standart yang tidak perlu di ragukan lagi.Ini bisa kita buktikan dengan begitu banyaknya pesantren yang menggunakan buku ini menjadi buku pegangan untuk pelajaran Tauhid. Materi di dalam buku ini sangat baik di dalam menjelaskan sifat 20 dengan dalil – dali Aqlinya.




b.      Keakuratan Materi.
Materi yang ada dalam buku ini memiliki keakuratan dan terkonsep dalam satu buku yang tidak menimbilkan banyak defenisi, sehingga tidak membuat bingung bagi pelajar yang mempelajarinya walaupun mungkin ada beberapa bagian yang memang memerlukan kedalaman untuk berfikir.
c.       Relevansi Materi.
      Materi yang di sajikan masih dirasakan sangat relevansi dengan perkembangan zaman untuk bidang ilmu Tauhid. Pembahasan yang di sajikan lengkap dengan dalil yang mempergunakan aqal secara lebih luas untuk mengenal Allah dengan sifat – sifatnya . Isu seputar bagaimana status keislaman orang tua nabi Muhammad, perbedaan pendapat tentang Muqollid dan juga wajibnya kita beriman bahwa di akhirat nanti nabi Muhammad saw.akan memberikan syafaatnya.
d.      Kelengkapan Penyajian
      Kelengkapan penyajian yang terdiri atas bagian awal ( sampul, sekapur sirih, kata pengantar, daftar isi ). Dimensi buku cukup proporsional dengan ukuran buku 14,5 x 20,1 cm, dan desain cover buku yang cukup sederhana.
      Penyajian di bagian inti sangat baik hanya saja kurangnya dalil Naqli yang tidak dicantumkan dalam kebanyakan membahas sifat 20 karena memang tidak bisa kita pungkiri kitab ini hanyalah pengantar yang membawa kita memahami sifat – sifat Allah secara simple. Karena sesuai dengan namanya Kifayatul Awam yang berarti Cukup Untuk Orang Awam maka bagi kita akademisi alangkah lebih baiknya kita melanjutkannya lagi dengan kitab atau buku yang lebih luas lagi pembahasannya. Pada bagian akhir juga tidak kita temui daftar pustaka karena memang demikianlah teknik penulisan kitab – kitab klasik tidak mencantumkan daftar pustaka di bagian akhir.


                                                           

















BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
          Dari uraian singkat diatas dapat disimpulkan bahwa sifat 20 yang wajib  bagi Allah terbagi menjadi 4 bagian :
a.     sifat nafsiyah yaitu wujud
b.     sifat salbiyah yaitu qidam, baqo’, mukholafatuhu lil hawadis, qiyamuhu binafsihi, wahdaniyat.
c.     sifat ma’ani yaitu qudrat, iradat, ilmu, hayat, sama’, bashor, kalam
d.    sifat ma’nawiyah yaitu kaunuhu qadiran, kaunuhu muridan, kaunuhu ‘aliman, kaunuhu hayyan, kaunuhu sami’an, kaunuhu bashiran, kaunuhu mutakalliman
           Taalluq bagi sifat ma’ani dengan beberapa kemungkinan dan perkara yang wujud ada 4 bagian:
a.     sesuatu yang berhubungan dengan beberapa kemungkinan yaitu : sifat qudrat dan sifat iradat. Namun, hubungan yang pertama merupakan perwujudan dan peniadaan. Dan hubungan kedua, yakni sifat iradat merupakan hubungan secara ketentuan
b.    Sesuatu yang berhubungan dengan hal-hal yang wajib, kewenangan dan kemustahilan yaitu, sifat ilmu dan kalam. Namun, hubungan yang pertama merupakan taalluq secara terbuka. Sedangkan sifat kalam sebagai penunjuk.
c.    Sesuatu yang berhubungan dengan hal-hal yang wujud adalah sifat sama’dan bashor.
d.   Sesuatu yang tidak berhubungan sama sekali yaitu sifat hayat.
Bagi orang-orang mukallaf tidak diwajibkan mengetahui taalluq sifat tersebut, mukallaf hanya wajib memahami sifat-sifat Allah secara global beserta dalil-dalilnya.

Karena mengetahui taalluq termasuk mendalami ilmu kalam.
       Sifat jaiz bagi Allah hanya satu yaitu kebebasan meniadakan atau mengadakan sesuatu, merupakan kewenangan yang mutlak bagi Allah Taala.
B.  Saran
     Demikian yang dapat kami susun mengenai materi sifat-sifat Allah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.
      Penulis banyak berharap para pembaca mau memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan penulisan makalah di kesempatan-kesempatan berikutnya.
     Semoga makalah ini berguna bagi penulis ada khususnya, juga para pembaca pada umumnya.











DAFTAR PUSTAKA

As-Sanusi, Ad-Dasuki, ‘Ala Ummil Barohin, (Jakarta: Dar Al-kutub Al-Islamiyah 2012)
Muhammad Al-Fudholi, Terjemah Kifayatul Awam, (Surabaya: Mutiara Ilmu 2012)
Mumammad An-Nawawi, Terjemah Tijan Ad-Darori, (Surabaya:Mutiara Ilmu, 2010)
Mumammad An-Nawawi, Terjemah Fathul Majid, (Surabaya: Mutira Ilmu 2014)
Sayyid Sabiq,  Aqidah Islamiyyah, (Jakarta : Robbani Press 2006)
Syeik Ibrahim Al-Laqqoni, Terjemah Jauhararut Tauhid, (Surabaya: Mutiara Ilmu, 2010)











[1] Ibrahim Allaqqani,(2010),Terjemah Jauharut Tauhid,Surabaya:Mutiara Ilmu, hal. 57
[2] Muhammad Al-fudholi,(2012),Terjemah Kiyatul Awam,Surabaya:Mutiara Ilmu, hal. 38-44
[3] Muhammad Al-fudholi,(2012),,, .hal. 51-56
[4] Muhammad Al-fudholi,(2012),,,. Hal. 57-59
[5] Muhammad Al-fudholi,(2012),,,. Hal. 60-63.
[6] Muhammad Al-fudholi,(2012),,,. Hal. 64-66.
[7] Mumammad An-Nawawi , (2010), Terjemah Tijan Ad-Darori, Surabaya:Mutiara Ilmu,hal. 7

[8] Muhammad Al-fudholi,(2012),,,. Hal. 67-76
[9] Ibrahim Allaqqani,(2010),,, . hal. 58
[10] Sayyid Sabiq, (2006), Aqidah Islamiyyah, Jakarta : Robbani Press, hal. 73
[11] Mumammad An-Nawawi , (2010),,,. Hal. 13
[12]Muhammad Al-fudholi,(2012),,,. Hal. 77-83
[13] Mumammad An-Nawawi,( 2014), Terjemah Fathul Majid, Surabaya: Mutira Ilmu, hal. 54

[14] Muhammad Al-fudholi,(2012),,, hal.85-91
[15] Muhammad Al-fudholi,(2012),,,. Hal. 94-96
[16] Muhammad Al-fudholi,(2012),,, hal. 96-98
[17] Muhammad Al-fudholi,(2012),Terjemah Kiyatul Awam,Surabaya:Mutiara Ilmu,h.100
[18] Muhammad Al-fudholi,(2012),Terjemah Kifayatul ....,h.104-105.
[19]  Mumammad An-nawawi Al jawi,(2010),Terjemah Tijan Ad-Darori,Surabaya:Mutiara Ilmu,h.20.
[20] Muhammad Al-fudholi,(2012),Terjemah Kifayatul....,h.109.
[21] Mumammad Nawawi Al Jawi,(2014),TerjemahFathulMajid,Surabaya:MutiaraIlmu,h.73.
[22] Ibrahim Allaqqani,(2010),Terjemah Jauharut Tauhid,Surabaya:Mutiara Ilmu,h.117.
[23] Muhammad A-fudholi,(2012),Terjemah Kiyatul......,h.111.
[24] Mumammad Nawawi Al Jawi,(2010), Terjemah Tijan ....,h.23.
[25]  Mumammad Nawawi Al Jawi,(2014), Terjemah Fathul....,h.75.
[26] Muhammad Al-fudholi,(2012),Terjemah Kiyatul ........,h.112-113
[27] Mumammad Nawawi Al Jawi,(2014),Terjemah Fathul .....,h.76.
[28] Muhammad Al-fudholi,(2012),Terjemah Kiyatul ........,h.113-114
[29] Mumammad Nawawi Al Jawi,(2014),Terjemah Fathul....,h.77.
[30] Muhammad Al-fudholi,(2012),Terjemah Kiyatul ........,h.114-115.
[31] Mumammad Nawawi Al Jawi,(2014),Terjemah Fathul ....,h.78.

[32] Muhammad Al-fudholi,ibid,h.(2012),Terjemah Kiyatul ........,h.115.

[33] Mumammad Nawawi Al Jawi,(2014), Terjemah Fathul ....,h.78-79.

[34] Muhammad Al-fudholi,(2012),Terjemah Kiyatul ........,h.115-116.
[35] Mumammad Nawawi Al Jawi,(2014), Terjemah Fathul.....,hal.79.
[36] Muhammad Al-fudholi,(2012),Terjemah Kiyatul ........,hal.116.
[37] As-Sanusi (2012),Ad-Dasuqi Ala Ummil Barohin,Jakarta:Dar Al-ku tubAL-Islamiyah,hal.202.

Komentar

Postingan Populer